Ekonomi Islampicture by freepik.com

Definisi Ekonomi Islam

Ekonomi Islam terdiri dari dua kata, yaitu ekonomi dan Islam. Untuk mengetahui definisi secara utuh, kita ketahui terlebih dahulu definisi dari kedua kata tersebut. Secara bahasa, kata ekonomi merupakan serapan dari bahasa Yunani, yaitu Oikonomia. Kata oikonomia tersusun dari dua akar kata, yaitu kata Oikos dan kata Nomos. Pertama, kata Oikos mempunya pengertian rumah tangga, dan kedua, kata nomos mempunyai pengertian mengelola atau mengatur. Dengan demikian, kata oikonomia berarti tata kelola rumah tangga. Istilah ekonomi sebagai bagian dari kehidupan manusia, sudah muncul semenjak manusia lahir ke bumi. Namun, istilah ekonomi menjadi sebuah disiplin ilmu baru digagas sekitar abad ke-18, tepatnya pada tahun 1776. Istilah ekonomi menjadi disiplin ilmu berawal dengan lahirnya sebuah karya berupa buku berjudul The Wealth of Nations. Buku tersebut hasil karya ahli ekonomi klasik bernama Adam Smith.

Di kalangan umat Islam terdapat istilah Ekonomi Syari’ah, yang terkenal dengan istilah al-Iqtishad al-Islamiy di dalam bahasa Arab. Menanggapi istilah tersebut, Syekh Yusuf al-Qordhowi memberikan pendapat bahwa definisi  syari’ah adalah ajaran Islam itu sendiri. Penerapannya sudah ada ketika munculnya agama Islam di muka bumi. Banyak keterangan ayat-ayat al-Qur’an mengenai penjelasan ekonomi berdasarkan perspektif Islam. Selain itu, terdapat keterangan mengenai gambaran aktifitas Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat yang mempraktikkan kegiatan ekonomi sesuai dengan syariat.

Berikut beberapa definisi menurut para ahli:

  1. M. Abdul Manan (1992) memberikan definisi ekonomi syari’ah yaitu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari gejala-gejala ekonomi yang ada di masyarakat yang diilhami oleh syariat Islam.
  2. Menurut V. Rivai dan Antoni Nizar U (2012), ekonomi syari’ah yaitu ilmu yang mempelajari aktifitas ekonomi manusia sesuai dengan syari’at Islam dan atas dasar tauhid seperti yang ada dalam rukun iman dan rukun Islam
  3. Umer Chepra (2000) turut memberikan pendapat bahwa ekonomi Islam yaitu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memandang, menganalisis, dan pada akhirnya dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Karakteristik dan ciri-ciri Ekonomi Islam

Menurut Abdullah At-Tariqi (2004), berikut karakteristik dan ciri-cirinya, di antaranya:

  • Bersumber dari Illahiyah
    Baik yang berdasarkan prinsip Islam maupun yang konvensional keduanya tidak ada perbedaan yang signifikan secara perspektif. Hanya saja, ekonomi Islam sumber acuan dalam praktiknya berdasarkan atas syariat Islam yang tertulis dalam al-Quran al-Karim yang bersumber dari Tuhan sedangkan ekonomi konvensional tidak demikian.
  • Adil
    Adil bukan berarti sama rata atau hanya sekedar kesepakatan sosial semata.  Adil artinya suatu keadaan yang seimbang dan proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, tidak adanya diskriminasi terhadap salah satu individu baik dalam hal kompensasi, kehidupan yang layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan.
  • Bermoral
    Bermoral atau berakhlak dalam praktik ekonomi artinya sadar dan faham bahwa memprioritaskan kepentingan bersama dan kepentingan yang bersifat jangka panjang lebih penting dibandingkan dengan kepentingan pribadi saja. Moral ekonomi Islam tentunya berdasarkan pada kesadaran yang bersumber dari ajaran agama Islam, dengan keyakinan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan berdampak pada kesuksesan yang hakiki, tidak hanya dunia saja, tapi juga akhirat.
  • Sepadan
    Pertumbuhan ekonomi secara sepadan menandakan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara sektor keuangan dan sektor riil, adanya kesesuaian antara kemampuan produksi dan daya beli masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak mesti tinggi atau cepat, namun stabil dan berkesinambungan. Eksploitasi sumber daya secara berlebihan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, namun tidak berkesinambungan. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan antargenerasi.
  • Beradab
    Beradab dalam praktik ekonomi artinya aktifitas ekonomi yang memperhatikan nilai-nilai luhur bangsa dan negara, seperti tradisi dan budaya warisan nenek moyang dulu dengan ketentuan sejalan dengan moralitas Islam.

Prinsip

Berbicara prinsip, pastinya memperhatikan ketentuan yang terdapat pada syariat Islam dan menghindari sesuatu yang bertentangan dengannya. Seperti kutipan Bank Indonesia (BI) pada tahun 2018, terdapat enam prinsip dalam ekonomi Islam. Keenam prinsip tersebut tentunya harus sesuai dengan lima instrumen penting, yaitu anjuran zakat; haramnya riba; terlarangnya unsur maysir (perjudian); ketentuan infak, sedekah, dan wakaf; dan aturan-aturan dalam bermuamalah. Prinsip tersebut yaitu:

  1. Adanya pengendalian terhadap harta pribadi
  2. Distribusi pendapatan dilakukan secara inklusif
  3. Mengoptimalkan dalam berinvestasi juga adanya pembagian risiko
  4. Produktif dalam berinvestasi yang berhubungan dengan sektor riil
  5. Adanya pratisipasi sosial yang bertujuan untuk kepentingan bersama
  6. Penggunaan segala transaksi berdasarkan dengan prinsip kerjasama dan keadilan

Tujuan

Tujuannya sama dengan tujuan dari syariat Islam (Maqashid al-Syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan thoyyibah). Maqashid al-Syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya 5 (lima) kemaslahatan dasar agama (al-dien), jiwa (al-nafs), intelektualitas (al-‘aqli), keturunan (al-nasl) dan harta kekayaan (al-maal). Kelima maslahat tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan yang baik dan terhormat. Jika tidak terpenuhi dengan baik, manusia cenderung tidak akan mencapai kesejahteraan yang hakiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *