Hari Jumatpicture by pixabay.com

Keistimewaan Hari Jumat;

Bagi umat Islam, dalam satu tahun ada bulan Istimewa, yang terkenal dengan sebutan sayyidu al-syuhur (سيد الشهور) artinya “raja bulan”, yaitu bulan Ramadhan. Dalam satu minggu ada hari istimewa, yang terkenal dengan sebutan sayyidu al-ayyam (سيد الأيام) yang artinya “raja hari”, yaitu hari jum’at. Bukan tanpa alasan, keistimewaan dua waktu tersebut karena terdapat berbagai macam peristiwa penting yang terjadi, sehingga menjadikannya begitu spesial bagi kalangan umat Islam.

Khusus untuk hari Jumat, semua kalangan umat Islam menganggapnya sebagai hari yang istimewa dan penuh keberkahan. Banyak yang memanfaatkannya dengan melakukan berbagai ritual ibadah pada hari tersebut. Lalu, apa keistimewaan hari jum’at sehingga disebut sebagai sayyidu al-ayyam (سيد الأيام) yang artinya “raja hari”. Berikut adalah beberapa keistimewaan hari Jumat:

1. Hari Penciptaan Nabi Adam dan Terjadinya Kiamat

Nabi Adam As adalah manusia pertama yang Allah SWT ciptakan. Ia adalah nenek moyang dari seluruh umat manusia, sehingga dijuluki sebagai Abu al-Basyar (bapaknya manusia). Adapun waktu penciptaannya, terdapat sebuah ketarangan bahwa di hari jum’at Allah SWT menciptakannya. Bahkan tidak hanya penciptaannya saja, pada hari jum’at, dia masuk ke dalam surga dan keluar dari surga. Selain itu, terdapat sebuah keterangan bahwa pada hari jum’atlah kiamat akan terjadi. Penjelasan tersebut berdasarkan keterangan dalam sebuah hadis riwayat Muslim berikut:

خَيْرُيَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِفِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَ فِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَ فِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ اِلَّافِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

“Sebaik-baiknya hari dimana matahari telah terbit pada waktu tersebut adalah hari Jumat. Pada hari tersbut Nabi Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan dari surga, dan kiamat hanya akan terjadi pada hari Jumat.” (HR. Muslim)

2. Waktu Ijabah (ساعة الاجابة) untuk Berdoa

Waktu ijabah (ساعة الاجابة) adalah waktu yang dinantikan oleh sebagian besar umat Islam, karena peluang terkabulkannya do’a pada waktu tersebut sangatlah besar. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai sa’atu al-ijabah tersebut, tapi banyak yang meyakini waktu tersebut adalah di antara shalat Asar sampai menjelang Maghrib. Oleh karena itu, pergunakanlah waktu tersebut dengan memanjatkan do’a terbaik dengan penuh kekhusyuan. Mengenai hal tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan dengan rinci dalam sebuah hadis berikut:

فِيْهِ سَاعَةٌلاَيُوَافِقُهَا عَبْدٌمُسْلِمٌ وَهُوَقَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًاإِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَبِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“pada hari itu (jum’at) ada satu waktu yang tidaklah seseorang hamba yang Muslim mengerjakan shalat kemudian meminta sesuatu kepada Allah SWT, melainkan Allah kabulkan permintaan tersebut. Kemudian beliau (Nabi Muhammad SAW) memberi isyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut.” (HR. Bukhari No. 935)

Berikut beberapa pendapat mengenai sa’atu al-ijabah pada hari jum’at berdasarkan keterangan dalam hadis:

Antara Duduknya Imam Hingga Terlaksananya Shalat Jum’at.

Pendapat pertama mengenai waktu ijabah (ساعة الإجابة) untuk berdo’a, yaitu antara duduknya imam hingga terlaksananya shalat jum’at. Pendapat tersebut berdasarkan keterangan hadis berikut:

عَنْ أَبِي بُرْدَةَبْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَاللهِ بْنُ عُمَرَ  قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِالْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ

“Dari AbuBurdah bin AbiMusa al-Asy’ari رضي الله عنه (semoga Allah meridhoinya), ia berkata: Sesungguhnya ‘Abdullah bin ‘Umar رضي الله عنه (semoga Allah meridhoinya) berkata kepada bertanya kepadanya, “Apakah kamu mendengar ayahmu (Abu MusaAl-Asy’ari) meriwayatkan sebuah hadis dari Rasululloh SAW berkaitan tentang waktu ijabah (ساعة الاجابة) hari Jum’at?” Ia (Abu Burdah) berkata; ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar dia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, Waktu itu adalah antara duduknya imam hingga terlaksananya shalat (Jum’at).’” (HR. Muslim No. 853)

– Setelah Shalat Ashar

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa waktu ijabah untuk berdo’a, yaitu setelah shalat ashar sampai terbenam matahari. Karenanya, tidak sedikit ulama yang memanfaatkan waktu tersebut. Ada yang memanjatkan berbagai macam do’a, ada yang memperbanyak dzikir dan lain sebagainya. Pendapat waktu ijabah do’a tersebut berdasarkan hadis berikut:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَاعَشْرَةَ سَاعَةًلاَ يُوْجَدُفِيْهَا عَبْدٌمُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًاإِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

“Hari Jum’at itu ada dua belas jam. Seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah SWT, pastinya Dia kabulkan permintaan tersebut. Maka carilah waktu tersebut pada akhir waktu setelah shalat ‘Ashar.” (HR. Abu Daud No. 1048 dan HR. Nasa’i No. 1389)

3. Pahala Sedekah Berlipat Ganda

Melakukan amal kebaikan, termasuk sedekah, pada hari Jumat akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, banyak umat Islam yang memanfaatkan hari ini untuk memperbanyak sedekah. Misalnya di Indonesia, banyak yang melakukan sedakah pada hari jum’at, yang terkenal dengan istilah “jum’at berkah”. Mereka berbondong-bondong bersedakah dengan harapan mendapat limpahan berkah dan mendapatkan pahala yang berlipat.

Mengenai lipat ganda pahala sedekah pada hari jum’at, Nabi Muhammad SAW menyampaikan dalam sebuah hadis berikut:

بَلَغَنَاعَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَعَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ

“Telah sampai kepada kami dari Abdillah bin Abi Aufa bahwasannya Rasulullah SAW  bersabda, ‘Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat, karena sesungguhnya shalawat itu sampai kepadaku dan aku mendengarnya. Nabi bersabda: “Dan sedekah berlipatganda (pahalanya) pada hari itu.” (Imam Asy Syafii, al-Umm, juz 1, hal. 239).

4. Disyariatkkannya Shalat Jumat berjama’ah

Salah satu keistimewaan hari jum’at, yaitu adanya perintah syari’at untuk melaksanakan shalat Jumat atau sering kita menyebutnya dengan istilah “jum’atan”. Shalat Jumat merupakan salah satu ibadah wajib (fardhu ‘ain) bagi muslim (laki-laki) yang berdasarkan syariat telah memenuhi syarat. Jika meninggalkannya tanpa ada udzur, maka termasuk dosa besar dan berakibat kerasnya hati. Mengenai kewajiban shalat jum’at, Allah SWT menjelaskannya dalam al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 9 berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum‘at, maka segeralah kalian berdzikir (mengingat) kepada Allah dan hendaknya tinggalkanlah jual beli. Hal tersebut lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”

Adapun mengenai pahala melaksanakan ibadah shalat jum’at, telah Rasulullah SAW jelaskan dalam sebuah hadis berikut:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ كَبْشًاأَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَاقَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُيَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ ‏”‏‏.‏

“Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandi junub, kemudian pergi (ke masjid), maka seakan-akan dia berkurban seekor unta. Barang siapa berangkat pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban seekor sapi. Dan barang siapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban seekor kambing yang bertanduk. Barang siapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban seekor ayam. Dan barang siapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan dia berkurban sebutir telur. Jika imam telah keluar (untuk berkhotbah), para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir (khotbah).” (HR. Bukhari No. 881 dan Muslim No. 850)

5. Terbebas dari Fitnah Kubur bagi yang Wafat

Di antara keistimewaan hari jum’at, yaitu siapa pun yang meninggal pada hari itu akan mendapat perlindungan Allah SWT dari fitnah kubur. Artinya, ia akan mendapat kemudahan saat berada di alam kubur, terutama saat menghadapi ujian dari malaikat Munkar dan Nakir. Mengenai hal ini, Rasulullah SAW menjelaskannya dalam sebuah hadis berikut ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ“.
رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ (١٠٧٤)

Dari Abdullah binAmr رضي الله عنه (Semoga Allah meridhoinya), ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat, melainkan Allah lindungi dia dari fitnah kubur.”
(HR. Tirmidzi, no. 1074)

Itulah di antara keistimewaan-keistimwaan hari jum’at, yang merupakan hari penuh keberkahan. Semoga kita senantiasa meningkatkan kadar iman dan takwa kita dengan menjalankan berbagai amalan wajib dan sunnah yang Allah dan RasulNya perintahkan. Sehingga, kita betul-betul diakui sebagai hamba Allah SWT dan juga diakui sebagai umat Nabi Muhammad SAW. Aaamiin ya Allah ya Rabbal ‘alamin.

Baca juga:

Penting! Inilah cara mencintai Nabi Muhammad agar diakui sebagai umatnya

Kapan Rebo Wekasan? Benarkah diturunkan 320.000 balai?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *