amil nashob dan hurufnya

Di antara semua fi’il, yang termasuk ke dalam hukum mu’rob hanyalah fi’il mudhori’ saja. Akan tetapi, mu’robnya fi’il mudhori’ dengan syarat belum adanya tambahan di akhir kata berupa nun taukid, baik tsaqilah ataupun khofifah, dan belum adanya tambahan nun jamak niswah (nun tanda feminim). Dengan adanya fi’il mudhori yang berhukum mu’rob, perubahan i’rob pada fi’il mudhori bisa saja terjadi. Perubahan i’rob tersebut karena adanya ‘amil yang dapat merubah i’rob tersebut yang berada sebelum fi’il mudhori, baik menjadi i’rob rofa’, i’rob nashob, dan i’rob jazm. Pada artikel ini akan dibahas mengenai amil-amil yang merubah i’rob fi’il mudhori menjadi nashob atau disebut dengan amil nashob fi’il mudhori. Untuk lebih lanjut, simak penjelasan amil nashob fi’il mudhori berikut:

Pengertian Amil Nashob Fi’il Mudhori

Amil dalam istilah nahwu yaitu lafadz yang merubah i’rob suatu kalimat. Sedangkan nashob, merupakan salah satu i’rob yang bisa untuk fi’il dan isim, tidak untuk huruf (karena hukum asal huruf adalah mabni). Khusus fi’il, irob nashob hanya untuk fi’il mudhori’ saja, tidak untuk fi’il madhi, fi’il amr, dan fi’il lainnya yang berstatus mabni. Dengan demikian, amil nashob fi’il mudhori yaitu lafadz yang merubah i’rob fi’il mudhori yang asalnya beri’rob rofa’ menjadi nashob.

Tanda i’rob nashob fi’il mudhori’

Nashobnya fi’il mudhori’ ditandai dengan beberapa tanda, di antaranya:

1. Harokat fathah

Tanda nashob fi’il mudhori’ berupa harokat fathah ketika fi’il mudhori, baik shohih al-akhir (diakhiri huruf shohih) maupun mu’tallu al-akhir (diakhiri huruf ‘illat), dinashobkan oleh‘amil nashob, contoh:

يَشْرَبُ — لَنْ يَشْرَبَ

يَجْلِسُ — لَنْ يَجْلِسَ

يَرْمِيْ — لَنْ يَرْمِيَ

يَغْزُوْ — لَنْ يَغْزُوَ

2. Membuang nun (ن)

Tanda nashob fi’il mudhori’ berupa membuang nun (حذف النون) ketika fi’il mudhori, baik shohih al-akhir (diakhiri huruf shohih) maupun mu’tallu al-akhir (diakhiri huruf ‘illat), ada tambahan alif tasniah (ا), wawu jamak (و), dan ya mufrodah muanntasah mukhotobah (ي) dinashobkan oleh‘amil nashob. Perhatikan contoh-contoh berikut:

  • Tambahan alif tasniah, contoh:

يَشْرَبَانِ — لَنْ يَشْرَبَا

  • Tambahan wawu jamak, contoh:

 يَأْكُلُوْنَ— لَنْ يَأْكُلُوْا

  • Tambahan ya mufrodah muannatsah mukhotobah, contoh:

 تَكْتُبِيْنَ— لَنْ تَكْتُبِيْ

Amil-amil yang menashobkan fi’il mudhori

I’rob asal fi’il mudhori’ adalah rofa’. Ketika ada ‘amil nashob yang berada sebelum fi’il mudhori’, i’robnya berubah menjad nashob. ‘Amil nashob yang merobah i’rob fi’il mudhori’ menjadi nashob ada sepuluh (10), yaitu:

أَنْ – لَنْ – إِذَنْ – كَيْ – لَامُ كَيْ – لَامُ الْجُحُوْدِ – حَتَّى – جَوَابُ بِالْفَاءِ – جَوَابُ بِالْوَاوِ – أَوْ

Dari sepuluh ‘amil tersebut terbagi dua kelompok, yaitu:

1. Menashobkan dengan dirinya sendiri

Di antara sepuluh ‘amil yang menashobkan fi’il mudhori’ terdapat empat (4) ‘amil yang menashobkan dengan dirinya sendiri. Artinya, suatu fi’il mudhori menjadi nashob secara langsung oleh amil-amil tersebut tanpa perantara. ‘Amil-‘amil tersebut yaitu:

أَنْ

artinya “hendaknya” atau terkadang tidak ada arti karena berfungsi sebagai pemisah antara dua fi’il, contoh

أُرِيْدُ أَنْ أَشْتَرِيَ الْفَوَاكِهَ

“Saya hendak membeli buah-buahan”

وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

“dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah 184)

لَنْ

artinya “tidak akan”, contoh:

لَنْ يَفُوْزَ الْكَسْلَانُ

“Orang yang malas tidak akan sukses”

وَاِذْ قُلْتُمْ يٰمُوْسٰى لَنْ نُّؤْمِنَ لَكَ حَتّٰى نَرَى اللّٰهَ جَهْرَةً فَاَخَذَتْكُمُ الصّٰعِقَةُ وَاَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ (البقرة 55)

“(Ingatlah) ketika kamu berbicara, “Wahai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum melihat Allah dengan jelas.” Maka, halilintar menyambarmu dan kamu menyaksikannya” (QS. Al-Baqarah: 55)

إِذَنْ

artinya “kalau demikian”, contoh:

سَأُغْلِقُ النَّوَافِذَ. إِذَنْ يَفْسُدَ الْهَوَاءُ

“Saya akan menutup semua jendela. Kalau demikian, udaranya rusak.”

كَيْ

artinya “supaya” atau “agar”, contoh:

تَعَلَّمْ كَيْ تَفْطَنَ

“Belajarlah Agar kamu pintar”

2. Menashobkan dengan menyimpan أَنْ

Selain menashobkan dengan dirinya sendiri, terdapat pula ‘amil-‘amil yang menashobkan dengan perantaraan أَنْ yang disimpan. Artinya, fi’il mudhori menjadi nashob tidak secara langsung oleh ‘amil-‘amil tersebut tetapi dengan perantara أَنْ yang disimpan berada sebelum fi’il mudhori tersebut. Jumlah ‘amil-‘amil tersebut ada enam (6), yaitu:

لَامُ كَيْ

artinya “agar”, “supaya”, dan “untuk”. Disebut juga sebagai lam li ta’lil  (لام للتعليل) karena sering digunakan untuk mengungkapkan sebuah alasan. Perhatikan contoh berikut:

جِئْتُ هُنَا لِأُكْرِمَكَ

“Saya datang kesini karena untuk memulikanmu”

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ….. (النحل: 44)

“Kami turunkan adz-Dzikr (al-Qur’an) kepadamu agar engkau menerangkan kepada manusia”

لَامُ الْجُحُوْدِ

artinya “untuk”, “agar” atau tidak ada arti. Ciri dari lam juhud (لام الجحود) yaitu berada setelah “ماكان” atau “لم يكن”, contoh:

وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَاَنْتَ فِيْهِمْۚ (الأنفال: 33)

“Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka selama engkau (Nabi Muhammad) berada di antara mereka”

…..لَّمْ يَكُنِ اللّٰهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ…..(النسآء: 137)

“Allah tidak akan mengampuninya”

حَتَّى

artinya “sehingga” atau “sampai”, contoh:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنࣖ (الحجر: 99)

“dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kepastian (kematian).”

جَوَابُ بِالْفَاءِ

“fa” (الفاء) bisa menashoban fi’il mudhori dengan syarat mempunyai makna “sebab” dan berada setelah nafyi atau thalabi dengan maksud menjawab kalimat sebelumya. Perhatikan contoh “fa” berikut yang menashobkan fi’il mudhori;

إِدْرِسْ فَتَفْطَنَ

“Belajarlah maka kamu akan pintar”

كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْۙ وَلَا تَطْغَوْا فِيْهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِيْۚ

“Makanlah sebagian yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadmu. Janganlah melampaui batas yang menyebabkan kemurkaan-Ku akan menimpamu.”

جَوَابُ بِالْوَاوِ

“wa” (الواو) bisa menashobkan fi’il mudhori dengan syarat mempunyai makna “مع” dan berada setelah nafyi atau thalabi dengan maksud menjawab terhadap kalimat sebelumnya. Perhatikan contoh “wa” berikut yang menashobkan fi’il mudhori:

لَا تَضْرِبْ عَلِيًّا وَيَغْضَبَ عَلَيْكَ

“Janganlah kamu memukul Ali maka dia akan marah kepadamu”

أَوْ

huruf أو yang dimaksud bukan yang termasuk huruf athaf, tetapi yang mempunyai makna “إِلَّا” istisna atau makna “إلى” huruf jar, contoh:

لَأَضْرِبَنَّكَ أَوْ تَقْضِيَنِيْ حَقِّيْ

“Sungguh akan aku pukul kamu kecuali kamu memenuhi hakku”

Baca juga:

Pengertian Ilmu Nahwu, Objek Kajian, Tujuan, dan Urgensi Mempelajarinya

Fail (فاعل); Pengertian, jenis dan contohnya

Amil Jazm; Amil Yang Menjazmkan Fi’il Mudhori’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *