Bagi orang yang hendak mempelajari ilmu hadis, tentunya memerlukan pemahaman dasar mengenai pengertian hadis dan strukturnya terlebih dahulu. Untuk memahaminya, simak penjelasan berikut:
A. Pengertian Hadis
Secara bahasa, kata hadits (الحديث) mempunyai ragam makna yang berbeda. Di dalam kamus al-Munawwir, makna kata tersebut, yaitu baru (الجديد), Perkataan (الكلام), percakapan (المحادثة), kabar atau berita (الخبر), dan hikayat (الحكاية). Secara istilah, para ulama memberikan pengertian hadis tersebut dengan berbeda-beda. Perbedaan tersebut berdasarkan latar balakang keilmuan yang mereka dalami, di antaranya:
Pengertian hadis menurut ahli Hadis:
كل ما أثر عن النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو خلقية
“Segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuataan, taqrir, sifat-sifat dan hal ihwal Nabi.”
Pengertian hadis menurut ahlu Ushul Fiqh:
كل ما صدر عن النبي صلى الله عليه وسلم غير القرآن الكريم من قول أو فعل أو تقرير مما يصلح أن يكون دليلا لحكم شرعي
“Segala sesuatu yang bersandar kepada Nabi SAW selain al-Qur’an al-Karim, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum Syara’.”
Pengertian hadis menurut ahli Fiqh:
كل ما ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم ولم يكن من باب الفرض ولا الواجب
“Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW yang tidak bersangkut paut dengan masalah-masalah fardhu atau wajib.”
Berdasarkan penjelasan tersebut, terdapat istilah taqrir yang merupakan bentuk persetujuan Nabi SAW terhadap segala perbuatan para sahabat walaupun tidak ada contoh dari Nabi SAW. Mengenai hal tersebut, Ibn al-Subki berpendapat bahwa taqrir tidak perlu masuk ke dalam pengertian hadis karena sudah termasuk ke dalam kategori af’al. Beliau beranggapan bahwa jika taqrir tertulis secara eksplisit ke dalam pengertian hadis maka akan menimbulkan rumusan definisi hadis yang ghair mani’, artinya tidak terpisah dari hal yang tidak terdefinisi.
Akan tetapi, sebagian ulama menganggap perlunya tambahan kata taqrir di dalam pengertian hadis, sebab istilah hadis, selain berasal dari Nabi SAW, juga bisa berasal dari sahabat dan tabi’in. Oleh karena itu, kita mengenal istilah “hadis marfu’” yang merupakan representasi dari Nabi SAW, “hadis mauquf” representasi dari sahabat, dan “hadis maqtu”representasi dari para tabi’in.
Berdasarkan perbedaan tersebut, muncullah dua pengertian hadis, yaitu pengertian hadis yang ringkas dan yang luas. Pengertian hadis yang ringkas, seperti berikut:
مَا أُضِيْفَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا أَوْ فِعْلًا أَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ نَحْوَهَا
“Sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya.”
Berdasarkan pengertian tersebut, mayoritas ulama hadis berpandangan bahwa hakikat hadis adalah hal apapun yang berkaitan dengan perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatan, taqrir, dan hal ihwal lainnya, seperti sifat dan keadaan pribadinya.
Adapun pengertian hadis yang lebih luas, seperti ungkapan Muhammad Mahfuzh al-Tarmizi, ialah:
إِنَّ الْحَدِيْثَ لَا يُخْتَصُّ بِالْمَرْفُوْعِ إِلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ جَاءَ بِإِطْلَاقِهِ أَيْضًا لِلْمَوْقُوْفِ (وَهُوَ مَا أُضِيْفَ إِلَى الصَّحَابِي مِنْ قَوْلٍ أَوْ نَحْوِهِ) وَالْمَقْطُوْعِ (وَهُوَ مَا أُضِيْفَ لِلتَّابِعِيْ كَذَلِكَ)
“Sesungguhnya hadis itu tidak hanya hadis marfu’ yang bersandar kepada Nabi Muhammad SAW saja, melainkan ada juga mauquf (yaitu hadis yang dinisbahkan pada sahabat baik perkataan atau lainnya), dan ada yang maqtu (hadis yang dinisbahkan pada tabi’in)
B. Struktur Hadis
Setiap hadis terdiri dari struktur yang meliputinya, yaitu Sanad, Matan, dan rawi. Untuk mengetahui posisi dari ketiga struktur tersebut, baiknya kita perhatikan sebuah hadis riwayat Imam Bukhori berikut:
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَذثَنَا ابْنُ أَبِيْ ذَئْبٍ حَدَّثَنَا سَعِيْدُ الْمَقْبَرِيِّ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِيْ الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَ مِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ (رواه البخاري)
“Imam Bukhari berkata: Adam telah menceritakan kepada kami; Ibnu Abi Dzi’b telah menceritakan kepada kami: Sa’id al-Maqburiy telah menceritakan kepada kami dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam beliau bersabda: “Sesungguhnya akan datang kepada manusia satu zaman di mana seseorang tidak akan memperdulikan lagi tentang harta yang ia peroleh. Apakah dari (hasil) yang halal atau dari (hasil) yang haram.” (H.R. Bukhari)
Kalimat “Berkata Imam Bukhari…..” merupakan bagian sanad, isi hadis “sesungguhnya akan datang….dst” merupakan bagian matan, dan struktur “H.R. Imam Bukhari” sebagai penutup hadis merupakan mukharij (Rawi).
1. Pengertian Sanad
Menurut etimologi, sanad mempunyai arti penopang, sesuatu yang dibuat sandaran, bukti pembayaran, akta, dan lereng bukit. Sedangkan menurut istilah ilmu hadis, sanad adalah sejumlah perawi hadis yang menukil matan hadis dari sumber utamanya, dikenal dengan istilah jalur matan.
2. Pengertian Matan
Menurut etimologi, matan yaitu punggung, redaksi, tengah, tanah tinggi yang keras. Sedangkan menurut terminologi, yaitu redaksi hadis yang berisi kalam Nabi Muhammad SAW yang berada setelah sanad.
3. Pengertian Rawi
Rawi (الروي) disebut juga dengan istilah Mukharij (مخارج). Secara etimologi, mempunyai arti orang yang mengeluarkan atau meriwayatkan. Sedangkan menurut terminologi ilmu hadis, yaitu orang yang meriwayatkan sebuah hadis Nabi SAW.
والله أعلم
DAFTAR PUSTAKA
Almanar, Drs. KH. M. Abduh. 2011. Studi Ilmu Hadis. Jakarta: Gaung Persada Press
Kharuman, Dr. Badri. 2010. Ulum al-Hadis. Bandung: Pustaka Setia
Soetari AD, Prof. Dr. H. Endang. 2008. Ilmu Hadits; Kajian Riwayah dan Dirayah. Bandung: Mimbar Pustaka