Muqaddimah Safinah, Rukun Islam, Rukun Iman, Tanda Baligh, Fardhu Wudhu, Arti Niat, Hukum Air, Yang Mewajibkan Mandi Besar, Fardhu Mandi Besar, Syarat Wudhu, Yang Membatalkan Wudhu, Sebab-sebab Tayamum, Yang Membatalkan Tayamum, Macam-macam najis,

Arti Niat :

(فصل)

النِّيَّةُ قَصْدُ الشَّيْئِ مُقْتَرَنًا بِفِعْلِهِ

“Niat adalah bermaksud melakukan sesuatu diiringi dengan mengerjakannya”

وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ

“Tempatnya di dalam hati”

وَالتَّلَفُّظُ بِهَا سُنَّةٌ

“Melafadzkannya (melafalkan) sunnah

وَوَقْتُهَا عِنْدَ غَسْلِ أَوَّلِ جُزْءٍ مِنَ الْوَجْهِ

“Waktunya ketika membasuh bagian pertama dari wajah”

وَالتَّرْتِيْبُ اَنْ لَا يُقَدَّمَ عُضْوٌ عَلَى عُضْوٍ

“Tertib yaitu tidak mendahulukan salah satu anggota wudhu atas anggota lainnya (Sesuai urutan)”

Baca juga:

Fardhu Wudhu (Safinah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *